“DEMOKRASI AKAN MATI“
Oleh Muhamad Ardanari
Demokrasi
adalah sebuah faham yang mengedepankan rakyat sebagai pemegang kekuasaan
tertinggi. Demokrasi diperkenalkan pertama kali pada zaman Yunani, dengan
menggabungkan kata Demos yang berarti Rakyat dan Kratos yang berarti kekuasaan sehingga
tercipta kata Demokrasi.
Bila
mengacu pada penjelasan diatas, maka jelas bahwa rakyat merupakan mata rantai
utama dalam terciptanya demokrasi. Indonesia saat ini sedang mengalami
proses pencarian bentuk dalam menjalankan demokrasi secara nyata. Beberapa cara
yang telah dilakukan untuk mencapai demokrasi secara menyeluruh adalah dengan
cara proses pemilihan para pemimpin mulai dari pemilihan presiden, gubernur,
bupati, walikota, sampai pemilihan kepala desa menjalani proses ini demi
mendapatkan predikat demokrasi yang sesungguhnya.
Proses
yang memakai embel-embel demokrasi
sebenarnya telah lama dipakai di Republik ini. Diawali pada masa “orde lama”
yang dipimpin oleh seorang proklamator ulung negeri ini yaitu Ir. Soekarno.
Dengan keberhasilannya melakukan proses pemilu yang diikuti oleh sekitar 50
partai. Sebuah prestasi luar biasa yang telah dilakukan oleh beliau.
Pasca proses
demokrasi pada masa “orde lama” yang bertahan sampai dengan tahun 1965. Indonesia
memulai babak baru demokrasi pada masa pemerintahan Soeharto atau yang lebih
dikenal dengan masa “orde baru”. Dengan gaya
militer yang khas maka Soeharto memiliki strategi tersendiri dalam menjalankan
proses demokrasi. Jika pada masa “orde lama” partai-partai yang mengikuti
pemilu mencapai sekitar 50 partai, maka pada masa “orde baru” partai-partai
tersebut dilebur sehingga menjadi 3 kekuatan utama yaitu PPP (Partai Persatuan
Pembangunan), GOLKAR (Golongan Karya), PDI (Partai Demokrasi Indonesia). Tiga
kekuatan utama pada masa itu merupakan ujung tombak selama 32 tahun masa
kepemimpinan Soeharto yang berakhir dengan Reformasi pada tahun 1998. Dengan
adanya Reformasi tersebut maka telah lahir sebuah periode baru yang bernama
“reformasi”.
Demokrasi di
Indonesia pada masa “orde baru” merupakan proses demokrasi yang sangat tidak
demoratis, karena pada saat itu seluruh PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang masih
aktif diwajibkan untuk memilih partai GOLKAR yang jelas-jelas memilih Soeharto
sebagai calon presidennya. Saat itu merupakan periode kelam dalam terciptanya
proses demokrasi di Indonesia
karena walaupun proses demokrasi masih berjalan di Indonesia dengan adanya pemilu
tetapi sebenarnya negeri melakukan pelanggaran hak-hak manusia dalam kebebasan
memilih pemimpin yang disukainya.
Setelah
turunnya Soeharto. Proses demokrasi di Indonesia mulai melakukan perbaikan
, hal itu ditunjukan dengan adanya proses pemilihan yang menjunjung tinggi hak
asasi manusia dengan memberikan kebebasan memilih calon pemimpin yang dianggap
layak untuk memimpin negeri ini. Harus diingat juga bahwa demokrasi tidak hanya
menitik beratkan masalahnya hanya pada kebebasan memilih tetapi rakyat juga
diberikan kebebasan berpendapat tentang apa yang menurut mereka baik dan benar.
Saat ini Indonesia merupakan salah satu
Negara yang memberikan kebebasan tersebut kepada rakyatnya. Berbagai macam cara
penyaluran aspirasi telah ditempuh oleh rakyat agar keinginan mereka dapat
terealisasi, cara-cara yang biasa digunakan oleh rakyat pada saat ini adalah
dengan cara berdemonstrasi. Memang pemerintah telah memberikan kesempatan
kepada rakyatnya bila ingin melakukan demonstrasi dengan catatan tidak
melakukan tindakan anarkis. Pemerintah sendiri telah membuat jalur aspirasi
dengan membuat sms kepada presiden jika rakyat memiliki aspirasi yang ingin
disampaikan, tetapi nampaknya jalur sms tersebut tidak berhasil meredam
gelombang demonstrasi karena kurang diminati oleh rakyat
Cara lain yang
pernah dilakukan oleh pemerintah adalah dengan membuat website presiden
sehingga rakyat dapat langsung mengirimkan email kepada presiden, tetapi
lagi-lagi hal tersebut tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh rakyat
karena hanya kaum-kaum tertentu saja yang familier terhadap teknologi tersebut.
. . Proses
demokrasi sekali lagi akan mengalami masa kelam dimana para pemimpin yang
sangat diharapkan oleh rakyat untuk membela hak-hak mereka dan melindungi
mereka, tidak menjalankan amanah yang telah diamanahkan kepada mereka. Kebijakan-kebijakan
yang telah dikeluarkan pemerintah banyak yang menyengsarakan rakyat dan jelas
bahwa hal tersebut tidak berpihak terhadap rakyat. Sebagai contoh
penggusuran-penggusuran terhadap pedagang kaki lima dengan alasan mengganggu ketertiban
hanyalah sebagian kecil kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat.
Segala macam cara telah dilakukan oleh korban penggusuran mulai dengan
melakukan demonstrasi sampai melakukan dialog dengan pemerintah daerah telah
mereka lakukan tetapi mereka tetap tergusur tanpa diberikan alternative tempat
berjualan.
Hal-hal
ini-lah yang membantu matinya demokrasi di negeri ini karena hilangnya
kepercayaan rakyat terhadap pemimpinnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar