Pages

DEMOKRASI AKAN MATI


“DEMOKRASI  AKAN MATI“
Oleh Muhamad Ardanari

            Demokrasi adalah sebuah faham yang mengedepankan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Demokrasi diperkenalkan pertama kali pada zaman Yunani, dengan menggabungkan kata Demos yang  berarti  Rakyat dan Kratos yang berarti kekuasaan sehingga tercipta kata Demokrasi.
            Bila mengacu pada penjelasan diatas, maka jelas bahwa rakyat merupakan mata rantai utama dalam terciptanya demokrasi. Indonesia saat ini sedang mengalami proses pencarian bentuk dalam menjalankan demokrasi secara nyata. Beberapa cara yang telah dilakukan untuk mencapai demokrasi secara menyeluruh adalah dengan cara proses pemilihan para pemimpin mulai dari pemilihan presiden, gubernur, bupati, walikota, sampai pemilihan kepala desa menjalani proses ini demi mendapatkan predikat demokrasi yang sesungguhnya.
            Proses yang  memakai embel-embel demokrasi sebenarnya telah lama dipakai di Republik ini. Diawali pada masa “orde lama” yang dipimpin oleh seorang proklamator ulung negeri ini yaitu Ir. Soekarno. Dengan keberhasilannya melakukan proses pemilu yang diikuti oleh sekitar 50 partai. Sebuah prestasi luar biasa yang telah dilakukan oleh beliau.
Pasca proses demokrasi pada masa “orde lama” yang bertahan sampai dengan tahun 1965. Indonesia memulai babak baru demokrasi pada masa pemerintahan Soeharto atau yang lebih dikenal dengan masa “orde baru”. Dengan gaya militer yang khas maka Soeharto memiliki strategi tersendiri dalam menjalankan proses demokrasi. Jika pada masa “orde lama” partai-partai yang mengikuti pemilu mencapai sekitar 50 partai, maka pada masa “orde baru” partai-partai tersebut dilebur sehingga menjadi 3 kekuatan utama yaitu PPP (Partai Persatuan Pembangunan), GOLKAR (Golongan Karya), PDI (Partai Demokrasi Indonesia). Tiga kekuatan utama pada masa itu merupakan ujung tombak selama 32 tahun masa kepemimpinan Soeharto yang berakhir dengan Reformasi pada tahun 1998. Dengan adanya Reformasi tersebut maka telah lahir sebuah periode baru yang bernama “reformasi”.
Demokrasi di Indonesia pada masa “orde baru” merupakan proses demokrasi yang sangat tidak demoratis, karena pada saat itu seluruh PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang masih aktif diwajibkan untuk memilih partai GOLKAR yang jelas-jelas memilih Soeharto sebagai calon presidennya. Saat itu merupakan periode kelam dalam terciptanya proses demokrasi di Indonesia karena walaupun proses demokrasi masih berjalan di Indonesia dengan adanya pemilu tetapi sebenarnya negeri melakukan pelanggaran hak-hak manusia dalam kebebasan memilih pemimpin yang disukainya.
Setelah turunnya Soeharto. Proses demokrasi di Indonesia mulai melakukan perbaikan , hal itu ditunjukan dengan adanya proses pemilihan yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dengan memberikan kebebasan memilih calon pemimpin yang dianggap layak untuk memimpin negeri ini. Harus diingat juga bahwa demokrasi tidak hanya menitik beratkan masalahnya hanya pada kebebasan memilih tetapi rakyat juga diberikan kebebasan berpendapat tentang apa yang menurut mereka baik dan benar.
 Saat ini Indonesia merupakan salah satu Negara yang memberikan kebebasan tersebut kepada rakyatnya. Berbagai macam cara penyaluran aspirasi telah ditempuh oleh rakyat agar keinginan mereka dapat terealisasi, cara-cara yang biasa digunakan oleh rakyat pada saat ini adalah dengan cara berdemonstrasi. Memang pemerintah telah memberikan kesempatan kepada rakyatnya bila ingin melakukan demonstrasi dengan catatan tidak melakukan tindakan anarkis. Pemerintah sendiri telah membuat jalur aspirasi dengan membuat sms kepada presiden jika rakyat memiliki aspirasi yang ingin disampaikan, tetapi nampaknya jalur sms tersebut tidak berhasil meredam gelombang demonstrasi karena kurang diminati oleh rakyat
Cara lain yang pernah dilakukan oleh pemerintah adalah dengan membuat website presiden sehingga rakyat dapat langsung mengirimkan email kepada presiden, tetapi lagi-lagi hal tersebut tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh rakyat karena hanya kaum-kaum tertentu saja yang familier terhadap teknologi tersebut.
. . Proses demokrasi sekali lagi akan mengalami masa kelam dimana para pemimpin yang sangat diharapkan oleh rakyat untuk membela hak-hak mereka dan melindungi mereka, tidak menjalankan amanah yang telah diamanahkan kepada mereka. Kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah banyak yang menyengsarakan rakyat dan jelas bahwa hal tersebut tidak berpihak terhadap rakyat. Sebagai contoh penggusuran-penggusuran terhadap pedagang kaki lima dengan alasan mengganggu ketertiban hanyalah sebagian kecil kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat. Segala macam cara telah dilakukan oleh korban penggusuran mulai dengan melakukan demonstrasi sampai melakukan dialog dengan pemerintah daerah telah mereka lakukan tetapi mereka tetap tergusur tanpa diberikan alternative tempat berjualan.
Hal-hal ini-lah yang membantu matinya demokrasi di negeri ini karena hilangnya kepercayaan rakyat terhadap pemimpinnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar